19 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Raih Remisi Khusus Peringatan Waisak

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Minggu, 31 Mei 2026 | 18:36 WIB
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Fauzi Harahap photo bersama seluruh jajaran staf dan WBP yang menerima remisi. (Humas Lapas Tanjungpinang)
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Fauzi Harahap photo bersama seluruh jajaran staf dan WBP yang menerima remisi. (Humas Lapas Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Suasana penuh kebahagiaan dan harapan terasa di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Minggu pagi 31 Mei 2026.

Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha mendapatkan kabar gembira dengan diterimanya Surat Keputusan Remisi Khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandar, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Encup Supriyadi.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Polresta Barelang Intensifkan Pengamanan KRYD Selama Libur Hari Raya Idul Adha dan Waisak 2026

Secara serentak di seluruh Indonesia, sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat baik dari segi administratif maupun sikap perilaku, turut berbahagia mendapatkan pengurangan masa pidana yang sama.

Ke-19 penerima remisi di Lapas Narkotika Tanjungpinang semuanya masuk dalam kategori Remisi Khusus I.

Rinciannya, enam orang mendapatkan potongan masa pidana selama satu bulan, delapan orang mendapat keringanan satu bulan 15 hari, dan lima orang lainnya berhak atas pengurangan masa hukuman selama dua bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi negara.

Baca Juga: Terima Laporan 110, Satlantas Polresta Barelang Berikan Pertolongan Korban Laka Lantas di Bengkong

Penghargaan ini diberikan khusus bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan, selain menjadi motivasi perbaikan diri, kebijakan ini juga membawa dampak positif lain.

Salah satunya membantu penghematan anggaran negara untuk kebutuhan makan narapidana yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kegiatan penyerahan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, dihadiri pula oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Fauzi Harahap beserta seluruh jajaran staf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X