Cegah Praktik Korupsi, Pemko Batam Berlakukan E-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 5 Mei 2026 | 20:06 WIB
Sekda Kota Batam Firmansyah saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Sekda Kota Batam Firmansyah saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

Termasuk berbagai potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses pengadaan.

Beberapa di antaranya adalah pengondisian penyedia tertentu, mark-up harga, penawaran tidak wajar.

Baca Juga: Jaga Lingkungan dan Tata Ruang, Kadiskominfo Tegaskan Pemko Batam Komitmen Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa

Dan penggunaan penyedia yang sama secara berulang, hingga proses pengadaan yang tidak kompetitif.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta mengedepankan mini kompetisi, melaksanakan negosiasi secara akuntabel disertai dokumen pendukung.

Serta menghindari penggunaan penyedia secara berulang tanpa dasar yang jelas dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Momentum Hardiknas, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Hadirkan Pendidikan Nasional Bermutu

“Laksanakan seluruh proses sesuai aturan agar pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X