KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat.
Pada Minggu malam, layanan 110 menerima laporan gangguan ketertiban masyarakat berupa suara musik keras hingga larut malam yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Batam Kota. Minggu, 8 Februari 2026.
Aduan tersebut disampaikan oleh seorang warga atas nama Ibu Lion Angrayani yang melaporkan adanya aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi pada pukul 23.30 WIB di Perumahan Frensiana, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Baca Juga: Tunda Keputusan Besar Anda untuk Ramalan Zodiak Taurus Selasa, 10 Februari 2026
Gangguan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator layanan Call Center 110 Polresta Barelang secara cepat berkoordinasi dengan Piket SPKT untuk menghubungi personel piket fungsi terkait guna segera melakukan penanganan di lapangan.
Selanjutnya, personel Piket Batara Biru dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota segera bergerak menuju lokasi kejadian berdasarkan titik koordinat yang dibagikan melalui share location sesuai dengan alamat TKP di Perumahan Frensiana Batam Centre.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Aries Selasa, 10 Februari 2026: Jadwal Padat Menyebabkan Kepala Sakit
Petugas kepolisian tiba di lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian guna menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, sehingga situasi kembali kondusif dan tidak lagi menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Atas respon cepat dan tindakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota atas pelayanan yang sigap, humanis, dan profesional melalui layanan Call Center 110.
Kegiatan penanganan aduan masyarakat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui optimalisasi layanan 110 sebagai sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan responsif.
Baca Juga: BP Batam Perkuat Diplomasi Global Bersama KJRI Marseille, CMA CGM, ASPINA, dan Dubes RI Belanda
Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. ***
Artikel Terkait
Lakukan Safari MTQH Tiap Kecamatan, Walikota Amsakar Gemakan Syiar Al Quran
Pemko Tanjungpinang Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Upaya Bangun Kehidupan Masyarakat Religius dan Berakhlak
Buka Pelatihan Pajak Daerah, Lis Inginkan Aparatur Tak Hanya Patuh Prosedur, Namun Memiliki Kompetensi Peningkatan Kinerja
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan, Gubernur Kepri Launching GPM di Lima Kabupaten/Kota
Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Hari Ke-17 Pendistribusian Air Bersih di Kelurahan Tanjung Sengkuang
Menaker Tegaskan Pentingnya Peringatan Bulan K3 Nasional Komitmen Lindungi Naker Bangun Dunia Kerja Bermartabat
Dorong Percepatan Transformasi Digital Keuangan Daerah, Diskominfo Kepri Serahkan Integrasi TTE pada BKAD Kepri
BP Batam Perkuat Diplomasi Global Bersama KJRI Marseille, CMA CGM, ASPINA, dan Dubes RI Belanda
Dari Peringatan HPN 2026, Walikota Tanjungpinang Nilai Pers Memiliki Peran Stategis Bangkitkan Ekonomi Daerah
Sampaikan Hasil Rakernas 2026, Pemko Batam dan BP Batam Gelar Apel Gubungan,