Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme.
“Sebelumnya kami bersama Dinas Perhubungan telah melaksanakan razia juru parkir liar dan mengamankan beberapa orang. Dengan adanya kejadian ini, kami akan menindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
DPRD Batam Setujui Ranperda Lembaga Adat Melayu, Pansus Dibentuk
Raja Ariza Sambut Kunjungan Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemko
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Walikota Amsakar Terima Kunjungan Delegasi Kerajaan Selangor, Bahas Kerja Sama Ekonomi
Sekda Firmansyah Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Kanwil Kemenkum dan Kominfo Kepri Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Hukum
MTQH XX Tingkat Kelurahan Tanjung Unggat Dimulai, Camat Bukit Bestari Berikan Semangat
Sipropam Polresta Barelang Laksanakan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Polri di Dapur SPPG
Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Kota Batam
Walikota Amsakar Turun Langsung, Atasi Keluhan Air Bersih di Tanjung Sengkuang