Polresta Barelang Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 6 Januari 2026 | 18:19 WIB
Polresta Batelang Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II
Polresta Batelang Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II

 

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, yang menewaskan 11 pekerja dan melukai puluhan lainnya pada 15 Oktober 2025.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara menyeluruh.

"Sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penetapannya dilakukan awal bulan ini," ujar Anggoro.

Baca Juga: Honor X7D Dilengkapi Speaker Stereo dengan Fitur Volume Boost hingga 400%

Pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka. Anggoro menyebut penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk proses hukum lanjutan.

"Untuk perannya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, membenarkan bahwa ketujuh tersangka merupakan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

Baca Juga: Gubernur Kepri Targetkan Tata Kelola RSUD RAT Setara RS Hasan Sadikin Bandung

"Dari tujuh tersangka, terdapat pihak yang berasal dari internal perusahaan," ujar Debby.

Ledakan dan kebakaran hebat di kapal tanker MT Federal II saat perbaikan di galangan PT ASL Shipyard menjadi salah satu kecelakaan kerja terburuk di Batam sepanjang 2025.

Insiden ini menyorot persoalan serius keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan galangan kapal.

Baca Juga: Bentuk Empati Terhadap Korban Bencana Alam, Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpinang ke-242 Diisi Kegiatan Keagamaan

Penetapan tersangka diharapkan menjadi titik terang bagi penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di kawasan industri Batam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X