KLIKREAD.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar Handphone dan Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam pada Jum'at malam 10 Oktober 2025.
Pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Baca Juga: Pengeluaran Tinggi untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Minggu, 12 Oktober 2025
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.
Baca Juga: Apapun yang Anda Lakukan Menyenangkan Hati untuk Ramalan Zodiak Scorpio Minggu, 12 Oktober 2025
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal.
Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat dan profesional,” ungkapnya.
Kegiatan razia berjalan dengan tertib, humanis, dan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.
Baca Juga: BP Batam dan Kemenkes RI Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Batam
Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, salah satunya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan. ***
Artikel Terkait
DOD Dukungan Pemerintah Pusat Sinergi Lintas Sektor Perkuat Kebijakan Olahragaan Nasional
DOD Dinilai akan Perkuat Tata Kelola Kemajuan Olahraga di Kota Tanjungpinang
Kandikes Berharap Wakil dari Tanjungpinang Bisa Raih Penghargaan Seva Paramahita Tingkat Nasional
Puskesmas Sei Jang Raih Penghargaan Ajang Anugerah FKTP 2025 Digelar BPJS Kesehatan
BEM Fisip Umrah Tanjungpinang Gelar Turnamen Mini Soccer
Polsek Sungai Beduk Gelar Curhat Kamtibmas untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat
Pelajar SMAN 26 Binaan JMSI Kepri Praktek Jurnalistik di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
BP Batam dan Kemenkes RI Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Batam
Polsek Batu Ampar Luncurkan Program Si Amru untuk Mengantar Siswa Pulang dengan Aman