KLIKREAD.COM, Kepri - Hingga April 2025 tercatat sebanyak 539.000 pengguna transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Begitu pula dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri serta Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Anambas, dan Lingga saat ini telah menggunakan Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) digital.
Dengan demikian kini Provinsi Kepri memiliki status sebagai daerah RTPD Digital.
Demikian dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Upacara Pengukuhan Rony Widijarto Purubaskoro sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepri yang baru, Jumat 18 Juli 2025.
Hal ini kata Gubernur, dikarenakan Pemprov Kepri dan BI aktif mendorong pembayaran non-tunai melalui implementasi QRIS dan ETPD.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa capaian-capaian tersebut menunjukkan dampak besar dari sinergi yang terbangun.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Gelar Jumat Berkah, Berbagi Rezeki dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 5,16% (yoy) pada triwulan I 2025.
Menjadikan Kepri sebagai provinsi dengan pertumbuhan tertinggi ketiga se-Sumatera.
Selain itu, tingkat inflasi Kepri selama tahun 2023 dan 2024 berhasil dijaga stabil di kisaran 2,5%.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad juga menegaskan bahwa kehadiran Bank Indonesia, khususnya Kantor Perwakilan BI Kepri, merupakan salah satu mitra strategis Pemerintah Provinsi Kepri.
Tentunya dalam mendorong percepatan pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Artikel Terkait
Lakukan Pendekatan Spritual Bersama Masyarakat, Walikota Tanjungpinang Buka Ruang Diskusi Lewat Program Subuh Keliling
Walikota Lis Serahkan Bantuan Pangan Tahap I pada Warga KPM di Tanjungpinang
IPMKOB-Pekanbaru Audiensi dengan Dinsos Kota Batam, Bahas Bantuan Sosial dan Struktur Organisasi
Polresta Barelang Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 4 Bengkong, Upaya Mencegah Kecelakaan di Kalangan Remaja
Sekda Kota Tanjungpinang Tegaskan Penataan RT dan RW dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelayanan
Pemko Batam Ikut Seleksi Ajang Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepri
Gugatan Roliati untuk Menguasai dan Menguras Uang Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris dan Direktur PT AMI Ditolak Mahkamah Agung
Kakanwil Ditjenpas Kepri Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Batam, Pastikan Kualitas Pelayanan dan Pembinaan
Polsek Lubuk Baja Gelar Jumat Berkah, Berbagi Rezeki dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Walikota Batam Nilai Keberadaan Pendeta Garda Terdepan Membimbing Umat dan Menjaga Kerukunan Beragama