nasional

DPRD Batam Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:37 WIB
DPRD Batam Gelar Paripurna dengan Agenda Jawaban Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (humas kominfo)

Sementara terhadap pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga menyatakan akan menjadikan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai bahan evaluasi agar penyerapan belanja semakin optimal pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, pengendalian banjir, dan pengelolaan persampahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam secara berkelanjutan.

Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota, Ketua DPRD menjelaskan bahwa mekanisme selanjutnya RPP berkenaan akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemko Batam.

“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam penyusunan Ranperda APBD serta waktunya yang terbatas, kepada Badan Anggaran agar segera melakukan pembahasan, ” tegasnya yang tidak berapa lama kemudian menutup rapat paripurna tersebut.

Penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Batam sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini