DPRD Batam Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 18 Juni 2026 | 19:37 WIB
DPRD Batam Gelar Paripurna dengan Agenda Jawaban Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (humas kominfo)
DPRD Batam Gelar Paripurna dengan Agenda Jawaban Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (humas kominfo)

 

KLIKREAD.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu, 17 Juni 2026 siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Dari jajaran Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam, beserta para kepala OPD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Hadir pula pimpinan instansi dari kalangan forkopimda dan tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam serta kalangan media massa.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum yang telah disampaikan,” ujar Kamaluddin.

Baca Juga: Lindungi Produk Jurnalis, Dewan Pers Berharap Revisi UU Hak Cipta Dapat Dukungan Semua Pihak

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekdako Firmansyah, Pemerintah Kota Batam terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan konstruktif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga Kota Batam kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Sukseskan Sensus Ekomomi 2026, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Beri Data yang Jujur

Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemerintah Kota Batam menyatakan sepakat untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penguatan sistem pengelolaan pendapatan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah sebesar 90,44 persen dipengaruhi antara lain oleh efisiensi anggaran, sisa hasil tender, kendala pembebasan lahan, putus kontrak, serta pembatalan kontrak pada sejumlah kegiatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X