Sementara terhadap pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga menyatakan akan menjadikan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai bahan evaluasi agar penyerapan belanja semakin optimal pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, pengendalian banjir, dan pengelolaan persampahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam secara berkelanjutan.
Usai mendengarkan tanggapan Wali Kota, Ketua DPRD menjelaskan bahwa mekanisme selanjutnya RPP berkenaan akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemko Batam.
“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam penyusunan Ranperda APBD serta waktunya yang terbatas, kepada Badan Anggaran agar segera melakukan pembahasan, ” tegasnya yang tidak berapa lama kemudian menutup rapat paripurna tersebut.
Penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Batam sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Upaya Percepat WBK dan WBBM, ASN Pemko Batam Ikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya
Pemko Batam akan Gelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026
Komite Sekolah dan Paguyuban Bantah Ada Pungutan Rp500 Ribu di SDN 011 Bengkong
Malam Ini Ustadz Abdil Muhadir dan Artis Religi Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar Tahun Baru Islam di Batam
Sekda Zulhidayat Tegaskan Pemko Tanjungpinang Siap Perkuat Sinergi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
Pemko Tanjungpinang Siap Dukung Penuh Kebijakan Pusat Terkait Pengendalian Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026
Sukseskan Sensus Ekomomi 2026, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Beri Data yang Jujur
Pendataan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri Gunakan Aplikasi FASIH Berbasis Digital
Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Pemprov Kepri Raih Predikat Informatif 2026
DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025