nasional

Genjot Akses Keadilan hingga Tingkat Desa, Kemenkum Bentuk 83.980 Posbankum di Seluruh Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

KLIKREAD.COM, Pangkalpinang - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI membentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan jumlah Posbankum yang terbentuk tersebut menjadi capaian bersejarah karena dilakukan secara masif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Pencapaian pembentukkan posbankum ini sama dengan Koperasi Merah Putih sebanyak 83.980 dan ini sejarah karena belum pernah terjadi,” kata Supratman di Pangkalpinang, Rabu 20 Mei 2026 malam.

Baca Juga: Tata Kelola dan Regulasi BGN Dinilai Masih Rentan, KPK Soroti Potensi Korupsi Program MBG Rp268 Triliun

Ia menegaskan pembentukan Posbankum tidak hanya berhenti pada aspek administratif.

Tetapi harus diiringi optimalisasi layanan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut dia, perangkat yang telah mendapat pelatihan, termasuk paralegal, kepala desa, dan lurah sebagai juru damai, diharapkan mampu memanfaatkan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum dan penyelesaian persoalan warga.

Baca Juga: Masuk Lewat Jalur Tikus, 20 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan

“Posbankum ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk sarana mediasi hingga penunjukan advokat jika penyelesaian perkara tidak bisa dilakukan secara damai di Posbankum ini,” katanya.

Supratman juga mengimbau para kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan keberadaan Posbankum sebagai fasilitas pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperluas akses keadilan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Stranas PK Sebut Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Hukum turut menerapkan sistem pemantauan digital yang terintegrasi di seluruh kantor wilayah untuk mengawasi pelayanan Posbankum di daerah.

“Sekarang kita bisa memantau berapa kasus yang ditangani Posbankum.

Halaman:

Tags

Terkini