peristiwa

Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita

Rabu, 29 April 2026 | 16:58 WIB
Menyoroti insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup. (X.com/@txtdarigenz97)

Baca Juga: Tangis Kakek usai Cucunya Jadi Korban Tewas di Insiden Tabrakan KRL Bekasi, Sempat Beri Pesan: 10 Menit Lagi Sampai Cibitung

Ternyata Belum Kantongi Izin

Dalam kasus ini, daycare tersebut ternyata diketahui belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan yang membenarkan Baby Preneur Daycare belum mengantongi izin operasional.

Oleh sebab itu, Ichsan memastikan pihaknya kini menutup tempat penitipan anak yang viral tersebut.

Baca Juga: Jangan Termakan Isu, Kepala Diskominfo Batam Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi Diterima Lewat Medsos

"Tidak memiliki izin operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup," kata Ichsan kepada wartawan di Banda Aceh, pada Selasa, 28 April 2026.

Di sisi lain, Pemko Banda Aceh telah memanggil pihak pengelola dan pemilik yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut.

Atas kasus ini, pihak kepolisian setempat sudah mengamankan 6 orang dari Yayasan Baby Preneur Daycare diminta keterangan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan.***

Halaman:

Tags

Terkini