peristiwa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terjun Meninjau Lokasi Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:25 WIB
Kapolri beserta rombongan tinjau lokasi karhutla.

KLIKREAD.COM, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terjun melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rokan Hilir dan Rokan Hulu, 24 Juli 2025.

Dalam peninjauannya ke lokasi karhutla, Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut didampingi oleh Gunernur Riau Abdul Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan juga Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Kapolri bersama rombongan menggunakan tiga helikopter melakukan peninjauan ke sejumlah titik api, khusunya di wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

Baca Juga: Semua Ujian Pasti Ada Ujungnya, Bantuan Allah Pasti Datang Diwaktu yang Pas

Kepada para wartawan, Kapolri menjelaskan bahwa terkait peristiwa karhutla tersebut pemerintah setempat telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari.

"Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Gubernur Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu selama 14 hari, mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2025," ujar Listyo Sigit Prabowo.

"Sementara 10 kabupaten atau kota lainnya berada dalam status Siaga Darurat," lanjutnya.

Baca Juga: Jadilah Istri Sholehah Menjadi Mesin Penggugur Dosa di Rumah Kita

Dalam peninjauannya tersebut ia melihat adanya 14 titik api yang masih menyala di delapan kabupaten, dengan sebaran terbanyak di wilayah Rokan Hilir.

Listyo mengatakan bahwa pada 20 Juli 2025 lalu, sempat terjadi adanya lonjakan titik panas yang mencapai 586 titik.

Namun demikian, lonjakan tersebut dapat ditangani berkat adanya kerja sama lintas sektor yang baik, hingga pada tanggal 22 Juli 2025 dapat ditekan berkurang menjadi 144 titik.

Baca Juga: Mengapa Sholat Menjadi Solusi Utama Menyelesaikan Segala Masalah? Ini Jawabanya

Ia pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang telah berkolaborasi menangani masalah karhutla di Riau tersebut, mulai tim darat, udara, pemerintah daerah, para relawan, hingga masyarakat setempat.

Peninjauan Kapolri dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tersebut adalah upaya konkret keseriusan dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah karhutla.***

Tags

Terkini