KLIKREAD.COM, Jakarta - Momen menarik perhatian publik terjadi saat persidangan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 22 Juli 2025. Yang menghadirkan penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora. Hadir memberi kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang digelar MK.
Istri Rizky Billar, Lesti Kejora. Dipanggil untuk dapat menyampaikan pandangannya terhadap aturan yang tengah diuji tersebut.
Baca Juga: Menata Posisi Perabot Rumah Menurut Feng Shui agar Menbawa Rezeki Lancar
Kesaksiannya disampaikan secara langsung di hadapan sejumlah hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Suhartoyo.
Alih-alih terjadi perdebatan sengit, suasana sidang tampak terlihat santai dan hangat. Terlebih saat Suhartoyo meminta Lesti menunjukan kemampuan vokalnya saat persidangan tersebut.
"Kalau Lesti tidak punya lagu yang dicipta sendiri ya. Punya lagi ciptaan sendiri tidak?" tanya Hakim Ketua Suhartoyo.
Baca Juga: Pemkab Natuna Segera Bergerak Jalankan Program Nasional Kopdes Merah Putih
Istri Rizky Billar tersebut dengan bangga mengaku bahwa dirinya mempunyai lagu hasil karyanya sendiri berjudul "Angin".
"Punya, pak," jawab Lesti.
"Seperti apa lagunya coba, biar kami dengar," kata hakim.
"Kalau lagu lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan kan, tapi kalau ciptaan sendiri kan boleh, coba satu bait saja," lanjutnya meminta kembali.
Meski sempat terlihat sedikit gugup, Lesti Kejora pun akhirnya melantunkan lagu karyanya berjudul "angin", hingga kemudian mendapat tepuk tangan dari beberapa orang yang hadir di persidangan tersebut.***