"Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya," ungkap Iskandarsyah.
Sejauh ini, polisi juga belum menyimpulkan identitas maupun status korban sebagaimana informasi yang ramai beredar di masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh informasi tersebut masih diverifikasi sebagai bagian dari penyelidikan pihak kepolisian.
Sempat Dievakuasi dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri. Dalam kasus ini, Sutrimo dilaporkan meninggal dunia setelah dievakuasi dalam kondisi yang tak sadarkan diri, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga: Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Langkah Tegas Bersihkan Penyimpangan
Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari bagian mulutnya.
Hal itu terjadi dalam proses evakuasi korban di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Di sisi lain, publik juga menyoroti adanya dugaan keterangan rumah sakit, yang menyebut Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kronologi kematian yang dialami penjaga rumah milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tersebut.***
Artikel Terkait
Tanggapi Isu Mundur, Febrie Adriansyah Tegaskan Fokus Selesaikan Perkara Prioritas
Kompak Minta Hukuman Berat, Fraksi DPR Harap Kasus Febrie Adriansyah Jadi Pelajaran Berharga