KLIKREAD.COM - Beredar di media sosial video tentang seorang pria yang beradu mulut dengan juru parkir (jukir) di Jalan Genteng Besar, Surabaya.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @maulanaa.md pada Jumat, 17 April 2026.
Terlihat dalam video, pengunggah sedang berhenti di area gerai UMKM dan dimintai parkir oleh seorang pria.
“Pemerintahnya tegas, warganya juga harus berani,” tulisnya dalam keterangan video tersebut.
Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Tanjung Banon Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi dengan Kota Batam
Jukir Minta Bayar Parkir Gabung Penjual Sempol
Pengunggah video dan jukir sempat bersitegang saat dimintai uang Rp2.000 dengan alasan parkir.
Saat ditagih QRIS parkir, pria berbaju batik itu mengatakan untuk digabung dengan sempol karena uang parkir dibagi dengan penjual sempol tersebut.
Meminta QRIS oleh pengunggah video karena aturan parkir digital yang kini diterapkan di Surabaya.
Baca Juga: Polresta Barelang Ringkus Pria Berisial MOA, Gegara Sebar Sebar Ujaran Kebencian Lewa Medsos
“Ini QRIS Rp2.000 sama aja, QRIS sempol sama aja, saya bagi ke sempol,” ucap jukir tersebut saat ditanya QRIS dari Dinas Perhubungan.
Berkilah QRIS Sudah Diambil
Saat ditanya kepemilikan QRIS untuk parkir resmi, jukir mengatakan bahwa miliknya sudah diambil.
“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah video.
Artikel Terkait
Jangan Anggap Sepele, Kamera dan Sensor Parkir pada Mobil Juga Perlu Pemeliharaan
Jangan Sembarang Parkir di Depan Rumah Orang Bisa Dipidana 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar
Konferensi Pers Polresta Barelang Ungkap Kasus Pengeroyokan Juru Parkir di Bengkong
Jalan Baru di PN Batam Jadi Tempat Parkir Pengunjung Sidang
Takjil Praktis dan Parkir Gratis, Bazar Cahaya Garden Jadi Favorit Warga Bengkong