KLIKREAD.COM- Solihin alias Duloh telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai (serial killer) Bekasi-Cianjur.
Diketahui bahwa sebanyak 9 orang meninggal dunia dalam kasus serial killer Bekasi-Cianjur yang dilakukan Duloh.
Terkait hukuman yang akan dihadapinya nanti tersangka serial killer Bekasi-Cianjur ini mengaku pasrah.
Dalam kasus tersebut, Duloh berperan sebagai eksekutor mengaku siap menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh di Mapolda Metro Jaya dilansir dari PMJ News, Kamis (2/2/2023).
Duloh juga mengakui semua perbuatannya yang menjadi eksekutor terhadap para korbannya atas perintah dari tersangka lain, yakni Wowon alias Aki, melalui peran fiktifnya, yaitu sosok “Aki Banyu’.
“Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 9 orang yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di sebuah kontrakan di Bekasi.
Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).
Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.***