KLIKREAD.COM- Pada Senin (23/1/2023) hari ini yang merupakan cuti bersama Imlek, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menyebutkan hal itu berdasarkan dengan ketetapan pemerintah pusat terkait cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574.
"Pada Hari Senin 23 Januari 2023 karena cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan," demikian keterangan Polda Metro Jaya dalam akun Twitter resminya @TMCPoldametro, Senin (23/1/2023).
Kondisi di sejumlah jalan di Jakarta terpantau ramai lancar seiring dengan tidak berlakunya aturan ganjil genap. Salah satunya, yaitu di traffic light PGC Cililitan Jaktim menuju arah Jalan Raya Bogor.
"06.18 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light PGC Cililitan Jaktim menuju arah Jl. Raya Bogor terpantau ramai lancar," tulis @TMCPoldametro.
Selanjutnya, situasi ruas jalan lain yang terpantau lancar ialah di Sudirman-Thamrin sekitar Bundaran Senayan, dan Exit Tol Semanggi.
"Situasi arus lalu lintas di Jl. Jendral Sudirman Jaksel menuju arah Bundaran Senayan terpantau lancar," tulis akun twitter @TMCPoldametro kembali.***