KLIKREAD.COM- Terjadi penganiayaan seorang pria seusai terlibat cekcok dengan sejumlah orang menggunakan senjata tajam di Kota Tangerang.
Penganiayaan terhadap korban berinisial N (36) tersebut terjadi usai cekcok saat korban kalah dalam balap liar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menuturkan bahwa aksi pengeroyokan itu berawal saat geng balap liar ini menggelar balapan pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Salah satu dari pelaku menang dalam balapan liar yang digelar tersebut. namun, korban tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," jelas Zain Dwi Nugroho dilansir dari PMJ News.
Zain menyebutkan, pelaku yang merasa tidak senang dengan perkataan korban kembali datang dengan membawa teman-temannya sekitar pukul 04.00 WIB.
Tak hanya itu, lanjut Zain, korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibat pengeroyokan tersebut, N mengalami luka serius pada bagian pinggul, jari kelingking, dan tangan sebelah kanan.
"Korban pun dibawa RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Saat mendapat laporan pengeroyokan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Polisi kemudaian mengidentifikasi dan menangkap para pelaku beserta tiga bilah celurit sebagai barang bukti.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan, yakni berinisial DA (24), AY (20), dan AL (24). Sementara, satu orang masih dilakukan pencarian," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.***