kabar-daerah

Terjerat Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK

Rabu, 7 Desember 2022 | 19:34 WIB
KPK telah menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (instagram./@ra.latifamin)

Klikread.com - Lagi-lagi seorang pejabat negara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat dugaan kasus suap, doi adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK karena terjerat kasus dugaan suap lelang jabatan di wilayah kerjanya.

KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan tersangka lain terkait dugaan suap lelang jabatan.

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Desember 2022 HP Realme 9 Pro Plus 5G, Sekalian Intip Speknya Disini Yuk Bestie!

Dugaan suap lelang jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka (Bupati Bangkalan dan kawan-kawan) tersebut. Penyidik segera membawa para tersangka ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali dilansir Klikread.com dari RRI.

Baca Juga: Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ada 11 Orang, Salah Satunya Aiptu Sofyan Meninggal Dunia

Ali berjanji akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus suap lelang jabatan di Bangkalan, Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Suap diduga diberikan oleh kepala daerah dan sejumlah pejabat di daerah tersebut.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).***

Tags

Terkini