KLIKREAD- Pemeran video mesum kebaya merah saat ini sudah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.
Dua tersangka AH dan ACS sudah diamankan pihak kepolisian lantaran jadi pemeran video mesum kebaya merah.
AH (20) merupakan warga Malang dan ACS merupakan warga Surabaya saat ini berada di Mapolda Jawa Timur.
Saat digelandang ke hadapan awak media, kedua muda-mudi dengan baju tahanan itu menunduk lesu.
Keduanya bungkam dan tak bicara sepatah kata pun terkait video mesum yang mereka perankan.
Baca Juga: Perusahaan Produk Prochiz PT Mulia Boga Raya Tbk Buka Loker untuk Lulusan SMA Sederajat
Polisi terus mendalami kasus ini karena diketahui, pelaku tak hanya memerankan adegan mesum dalam video kebaya merah, tetapi juga menjualnya.
Pelaku diduga menjual video tersebut pada pemesan di media sosial Twitter.
Baca Juga: PASTIKAN KAMU DAFTAR! Loker Terbaru di PT Sinar Sukses Mandiri untuk Lulusan Minimal SMA Sederajat
"Keduanya ini kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti dengan sengaja membuat dan memproduksi video porno. Selain itu keduanya terbukti menyebarkan dan menjual hasil video yang mereka buat, " Jelas Firman dalam pers rilis di Mapolda Jawa Timur. Dikutip Klikread.com dari instagram @memomedsos.