KLIKREAD- Tindakan tak terpuji memegang kemaluan siswi SD diduga dilakukan oknum guru bela diri cabul di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan bahwa oknum guru bela diri cabul tersebut telah ditangkap dan dilakukan penahanan.
”Ada laporan yang masuk ke kami pada Jumat kemarin terkait perbuatan cabul salah satu guru ekskul (bela diri). Kami langsung bergerak cepat meneruskan laporan itu,” kata Dhoni Senin, 24 Oktober 2022 dikutip KlikRead dari PMJ News.
Baca Juga: Ini Dia Honda Prinz, Skuter Listrik Menawan Cuma Rp12 Jutaan dengan Jarak Tempuh 100 Kilometer
BErdasar hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi langsung menciduk FKA dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
”Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul beladiri tersebut, yakni inisialnya FKA. Sudah ditahan,” ujarnya.
Baca Juga: Dibanderol Murah, Ini Beragam Fitur Canggih Skuter Listrik Ola Electric Plus Kecerdasan Buatan
Adapun modus pelaku, yaitu dengan melakukan pemanasan bersama para muridnya. Pelaku menghampiri korban yang masih duduk di bangku SD dan memegang bagian kemaluannya.
Akibat tindakan tersebut, laporan dilakukan dan kepolisian langsung menangkap pelaku.***