KLIKREAD.COM- Angela Hindriati Wahyuningsih (54) merupakan korban mutilasi dibunuh oleh tersangka Ecky Listiantho (34) pada bulan Agustus 2019 di apartemen milik korban.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memindahkan jasad korban hingga akhirnya ditemukan di dalam plastik kontainer di kontrakan di Bekasi.
“Terkait dengan di mana dilakukannya, itu adalah di apartemen Taman Rasuna Tower,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari PMJ News, Kamis (26/1/2023).
“Sebelumnya kita ketahui bersama pada Desember yang lalu, jenazah ditemukan di daerah Tambun Bekasi,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menyebut perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibunuh sejak tahun 2019 oleh tersangka Ecky Listiantho (34).
“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Wisnu.
Awalnya, tersangka Ecky mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ecky ternyata ingin menguasai harta korban.
“Pada fakta baru entry point-nya didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” paparnya.***