KLIKREAD.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap cara pejabat bank Himbara yang berinisial NHK dalam menggasak uang nasabah prioritas usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kejati Banten menyebut, besaran uang yang digelapkan tersangka pejabat bank Himbara, yaitu Rp8,5 miliar. Lantas bagaimana cara tersngka melakukan aksinya?
Sehubungan dengan hal itu, Ketua Tim Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten M Yusuf mengatakan, pejabat bank Himbara itu melakukan penggelapan uang nasabah bukan melakukan kredit fiktif seperti kasus-kasus yang sebelumnya pernah ditangani oleh Kejati Banten.
"Bukan uang kredit, tapi dana simpanan nasabah yang menjadi tanggung jawab oknum tersebut," kata Yusuf kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Diketahui bahwa NHK merupakan karyawan bank milik negara yang menjabat sebagai Priority PBO 1 pada KC SLP salah satu Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang.
Cara yang dilakukan tersangka, lanjut Yusuf, yaitu dengan memanipulasi data pribadi hingga email milik nasabahnya untuk mengakses internet banking sehingga leluasa menggunakan uang nasabahnya.
"Dimanipulasi, data yang berkaitan dengan HP dan email," ungkapnya.
Disebutkan bahwa tersangka melakukan transaksi ilegal, dengan cara debit internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS tersebut.
"Tersangka melakukan transaksi melalui rekening pada Bank Tangerang Merdeka dan rekening pada Kantor Cabang Bank Tangerang A Yani ke rekening Bank Himbara lainnya atas berinisial A (rekening penampungan)," ungkapnya.
Terkait hal itu, Aspidsus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan menjelaskan, NHK melakukan transaksi menggunakan rekening nasabah prioritas sebanyak 11 kali transaksi Real Time Gross Statement (RTGS) atau pembayaran untuk pengiriman uang dalam jumlah besar, dengan nilai keseluruhan Rp8,5 miliar.
Baca Juga: Cair Yeuh Rp4 Triliun! Kemenag Segera Distribusikan Dana BOS Madrasah Swasta, Begini Perinciannya!
"Tujuh kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000. Kemudian 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000, dari Rekening Bank Cabang Tangerang A Yani dengan atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain," katanya.
Ricky menegaskan, untuk saat ini uang nasabah prioritas Bank Himbara tersebut, telah diganti oleh Bank di tempat NHK bekerja yang dibayarkan pada 22 dan 23 Desember 2022 lalu.