KLIKREAD.COM- Pelaku begal bersenjata tajam terhadap pedagang pecel lele di Neglasari, Kota Tangerang, akhirnya diringkus polisi.
Pelaku begal pedagang pecel lele di Tangerang berinisial A alias Jengit (20) itu diamankan setelah sempat buron hampir tiga pekan.
Selain menangkap pelaku begal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang digunakan pelaku hingga senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (12/1/2023).
"Pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain Dwi Nugroho dilansir dari PMJ News, Jumat (13/1/2023).
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.***