Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
Baca Juga: UPDATE! Kemenkes, Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Bertambah Menjadi 269 Orang
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy. Dikutip Klikread dari PMJ News.*