PT Berkat Jaya Damai Buka Loker Terbaru Business Development and Marketing Penempatan Jakarta, Yuk Lamar!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Sabtu, 22 April 2023 | 07:00 WIB
Info loker terbaru bagian business development and marketing di PT Berkat Jaya Damai area Jakarta. (freepik)
Info loker terbaru bagian business development and marketing di PT Berkat Jaya Damai area Jakarta. (freepik)

KLIKREAD.COM- Selamat berlebaran bagi yang merayakan! PT Berkat Jaya Damai membuka loker terbaru untuk posisi business development and marketing, penempatan Jakarta.

Untuk dapat melamar loker terbaru posisi business development and marketing di PT Berkat Jaya Damai area Jakarta, simak informasi selengkapnya berikut ini!

Bagi kandidat yang terpilih untuk mengisi loker terbaru bagian business development and marketing untuk area Jakarta, PT Berkat Jaya Damai menawarkan gaji dan lain-lain.

Baca Juga: Katakan Selamat Tinggal pada Asam Lambung dan Gerd, Atasi dengan Resep Herbal ala Dokter Zaidul Akbar

Para pencari kerja disarankan untuk menjaga diri dari keharusan penggunaan jasa travel agent/biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.

Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.

Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.

Selain posisi business development and marketing, ada posisi lainnya yang dibutuhkan oleh PT Berkat Jaya Damai pada bursa loker, di antaranya ice cream head chef, creative art director, accounting and general admin cook, pastry chef, dan cook leader.

Berikut syarat dan ketentuan untuk melamar posisi business development and marketing PT Berkat Jaya Damai:

• Usia maksimal 35 tahun

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Skuter Listrik Yadea E8S Pro 2023, Intip Skema Cicilannya, Angsuran 500 Ribuan Saja!

• Berpenampilan bersih dan menarik

• Terbiasa dengan target

• Memiliki database dan networking yang luas, baik dengan local brands, komunitas, influencers, dll

• Memiliki SIM C dan kendaraan motor pribadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X