advertorial

DPRD Anambas Usulkan Pokir Rp 31,2 Miliar: Setiap Anggota Dapat Rp 1,5 Miliar untuk Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 | 18:24 WIB
DPRD Anambas Hidupkan Lagi Dana Pokir, Tiap Anggota Berpeluang Dapat Rp 1,5 Miliar.

Dana pokir juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Gunakan Oli Sesuai Spesifikasi Kendaraan Demi Keamanan dan Efisiensi Biaya Perawatan

Namun seluruh usulan tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.

Meski angka yang muncul telah ramai dibahas, finalisasi besaran dana pokir masih harus melalui pembahasan resmi.

Nantinya Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati dalam APBD 2026.

Baca Juga: Jaga Selalu Sistem Kelistrikan Kendaraan agar Kondisinya Tetap Prima

Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sekretariat hanya berperan sebagai pendukung administrasi, sementara usulan biasanya datang langsung dari para anggota DPRD.

"Saya belum tahu ada usulan itu. Kami di sekretariat hanya membantu administrasi saja, kalau usulan biasa dari para dewan," ujar Jhon Aquarius baru-baru ini.

Baca Juga: Lakukan Teknik Mengemudi yang Efesien agar Kendaraan Tetap Prima dan Hemat Bahan Bakar

Meski begitu, Jhon menyampaikan bahwa besaran dana pokir tetap akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, keputusan final juga bergantung pada hasil rapat bersama antara TAPD dan Banggar.

Ia menambahkan, setiap pengajuan pokir harus lolos verifikasi dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga: Jumat Berkah Polsek Lubuk Baja: Polri Hadir untuk Berbagi dan Menjalin Silaturahmi

Artinya, tidak semua usulan dapat langsung dimasukkan ke dalam APBD tanpa proses penyaringan.

Halaman:

Tags

Terkini