Adapun, skema kerja sama dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan pengelolaan BMD dan berbagai perhitungan dalam perjanjian telah dilaksanakan kajian oleh pihak-pihak yg independen seperti KPKNL Batam dan LMAN Kemenkeu RI.
Baca Juga: Usai Tangkap Basri di Malaysia, Bareskrim Buru Yuwanky dan Sita Aset di Batam
Skema tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejak awal, Amsakar menyebut Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi sekaligus penggerak ekonomi baru.
Termasuk membuka ruang bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM.***