kepri

Senyum Kemerdekaan dari Balik Jeruji, 10 Warga Binaan Lapas Batam Hirup Udara Bebas di Hari HUT Ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:37 WIB
Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, saat bersama Warga Binaan usai pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Lapas Barelang. (Muhammad Kamil )

KLIKREAD.COM, Batam- Pagi di Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIA Batam, Senin 17 Agustus 2026 terasa berbeda. 

Suasana haru dan harapan baru menyelimuti ratusan warga binaan saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar. 

Bagi sebagian dari mereka, kemerdekaan bangsa tahun ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari kehidupan yang baru.

​Sebanyak 918 warga binaan di Lapas Batam menerima hadiah pengurangan masa pidana (remisi umum). 

Baca Juga: Berawal Dari Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Yang paling membahagiakan, 10 orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas tepat pada hari peringatan kemerdekaan, ini terdiri dari enam orang penerima RU II, dua orang bebas murni, dan dua orang yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

​Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Di hadapan unsur Forkopimda dan jajaran pemasyarakatan, Amsakar menekankan bahwa remisi bukanlah sekadar kelonggaran hukuman, melainkan apresiasi nyata dari negara atas ikhtiar sungguh-sungguh para warga binaan untuk membenahi diri.

​"Remisi adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang telah membuktikan perubahan perilaku, menaati aturan, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," tutur Amsakar saat membacakan sambutan berselimut semangat "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Baca Juga: Upacara HUT ke-81 RI di Anambas Berlangsung Lancar, Malam Puncak Dihibur Artis Ibu Kota

​Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan di Kota Batam terdapat 1.357 warga binaan yang mendapatkan penyesuaian masa pidana dari total 2.571 warga binaan yang ada. 

Angka ini merupakan bagian dari 3.188 warga binaan se-Provinsi Kepulauan Riau yang diusulkan menerima remisi.

​Bagi mereka yang belum bebas, potongan masa tahanan ini menjadi penyuntik semangat untuk terus berkelakuan baik. 

Sementara bagi 10 orang yang melangkah keluar dari gerbang lapas hari ini, kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dibukanya lembaran baru kehidupan kembali ke pelukan keluarga dengan janji menjadi pribadi yang lebih berguna bagi masyarakat.***

Tags

Terkini