KLIKREAD.COM, Batam - Tim gabungan lintas instansi memusnahkan barang bukti psikotropika jenis ketamine sebanyak 1,3 ton senilai Rp2,076 triliun di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu 12 Agustus 2026.
Narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator usai digagalkan dari upaya penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Barang haram tersebut disita dari kapal MV King Sun yang dihentikan petugas di perairan Kepri.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan 65 karung tersembunyi di bagian anjungan kapal yang dari hasil uji laboratorium terbukti positif berisi ketamine.
Baca Juga: Polsek Kampar Kiri Salurkan Bansos dan Bersihkan Puing Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Polri, BNN, BIN, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa penindakan ini menutup ruang gerak jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.
"Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang diamankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba," tegas Djamari.
Berdasarkan kalkulasi petugas, dengan asumsi satu gram ketamine disalahgunakan oleh lima orang, penggagalan ini berhasil menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan obat terlarang.
Baca Juga: Kemendikdasmen Anugerahi Riau Penghargaan Partisipasi Duta SMA 2026 di Yogyakarta
Sementara itu, Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, soliditas dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mencegat masuknya kapal penyelundup tersebut sebelum masuk ke pasar lokal.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir dalam pemusnahan tersebut mengimbau agar pengawasan di wilayah perbatasan dan perairan Kepri terus diperketat secara konsisten.
"Ini menjadi momentum untuk memperkuat kewaspadaan. Batam sebagai wilayah perbatasan tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba," kata Amsakar.***