riau

Selundupkan Sabu 1 Kg di Koper, Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap Petugas Gabungan Bandara SSK II

Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:04 WIB
Seorang penumpang pria berinisial AY (36) ditangkap saat hendak terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. (Foto Ist)

KLIKREAD.COM, Pekanbaru - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kali ini, sebanyak 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang penumpang yang hendak terbang ke Jakarta.

Seorang pria berinisial AY (36) diamankan petugas saat berada di area pemeriksaan keberangkatan, Selasa 11 Agustus 26.

AY diketahui merupakan penumpang dengan rute penerbangan Pekanbaru menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn), Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan terhadap koper milik penumpang melalui mesin X-Ray.

Baca Juga: Dituding Malpraktik Kasus Pasien DSS, RS Awal Bros Botania Minta Publik Tak Spekulasi

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai isi koper milik AY. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan secara langsung di ruang pemeriksaan.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Kolonel Andri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serbuk berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di antara lipatan celana yang berada di dalam koper.

“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” paparnya.

Baca Juga: Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas Hasil Tambang Ilegal di Toko Emas Syafira

Setelah temuan tersebut dipastikan, petugas langsung mengamankan AY untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Andri mengatakan, untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan yang berkaitan dengan penyelundupan sabu tersebut.

“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Andri menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut tidak terlepas dari sinergi antara petugas Avsec Bandara SSK II dengan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan untuk pengamanan di bandara.

Halaman:

Tags

Terkini