kepri

Disdik Kepri Gelar Rekonsiliasi DAPODIK Versi 2027, Kejar Target Cut Off Dana BOS 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Rekonsiliasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) versi 2027 di SMA Negeri 1 Tanjungpinang selama empat hari. (Disdik Kepri.)

 

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rekonsiliasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) versi 2027 di SMA Negeri 1 Tanjungpinang selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis 10–13 Agustus 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan akurasi data pendidikan di wilayah Kepri.

​Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, ini melibatkan seluruh operator DAPODIK jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, dari Kota Batam.

​Siti menekankan bahwa pemutakhiran data DAPODIK versi 2027 mendesak dilakukan guna menghadapi sejumlah agenda krusial. 

Baca Juga: Kepala BGN Minta Guru Edukasi Siswa Tak Bawa Pulang Menu MBG Usai Temuan Kasus Keracunan

Salah satunya adalah persiapan cut off pendataan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jatuh pada 31 Agustus 2026.

​Selain persiapan cut off BOS, rekonsiliasi ini juga difokuskan untuk memutakhirkan data murid calon peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. 

Agenda strategis lainnya mencakup peralihan proses bisnis pengelolaan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ke aplikasi RSDM, yang meliputi penataan jabatan, mutasi, kepegawaian, penugasan, hingga analisis beban kerja.

​"Data DAPODIK menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan. 

Baca Juga: Dukung BPS, BP Batam Jamin Kerahasiaan Data Responden Sensus Ekonomi 2026

Sehingga diperlukan keseriusan dari setiap satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data," tegas Siti.

​Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para operator sekolah menjalani serangkaian verifikasi dan validasi (verval) data.

Mulai dari Verval Peserta Didik (PD), Verval PTK, hingga penataan data sarana dan prasarana melalui laman SP.Datadik menggunakan akun kepala sekolah.

​Agenda rekonsiliasi ini dijadwalkan rampung pada Kamis (13/8/2026) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil sinkronisasi DAPODIK. 

Halaman:

Tags

Terkini