KLIKREAD.COM, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melarang peserta didik membawa pulang makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke rumah.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa menu MBG wajib dikonsumsi di sekolah sesuai tempat dan waktu yang telah ditentukan guna menjaga kualitas serta keamanan pangan.
Sudaryono menyatakan bahwa makanan yang dibawa keluar dari pengawasan penyelenggara program berpotensi mengalami penurunan kualitas dan kerusakan akibat pola penyimpanan yang tak terukur di luar sekolah.
“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik di kelasnya.
Baca Juga: Batam Grassroot Football Festival 2026 Resmi Ditutup, 12 Tim Mengunci Tiket ke Putaran Internasional
Untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Senin 10 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, risiko kerusakan makanan yang dibawa pulang dapat berujung pada kasus keracunan.
BGN mendapati sejumlah kasus keracunan yang tidak hanya menimpa siswa, tetapi juga meluas hingga ke anggota keluarga di rumah akibat mengonsumsi sisa makanan MBG yang dibawa pulang.
“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya dan kerusakannya yang dikhawatirkan menimbulkan keracunan.
Baca Juga: Dukung BPS, BP Batam Jamin Kerahasiaan Data Responden Sensus Ekonomi 2026
Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” ungkapnya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, BGN meminta dukungan aktif dari pihak sekolah dan tenaga pendidik untuk mengedukasi para siswa.
Langkah edukasi ini dinilai krusial agar rantai keamanan pangan tetap terjaga sejak makanan didistribusikan hingga dikonsumsi.
Sudaryono menegaskan keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya asupan gizi, melainkan juga dari jaminan keamanan makanan yang diterima oleh para penerima manfaat.