Sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin.
Menurutnya, keberadaan BP3MI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia berjalan sesuai ketentuan.
Sekaligus menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Selama Empat Hari, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya di Pulau Penyengat
BP3MI sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian P2MI diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, dalam pengurusan dokumen penempatan, pelindungan.
Hingga penyelesaian berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Nimpa Pengendara, BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan KM 10
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri.
Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah.
Dan juga seluruh stakeholder agar penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik kunjungan Menteri P2MI ke Kepri.
Baca Juga: Walikota Lis akan Tindak Tegas Oknum Ambil Keuntungan dari Proses Relokasi Pelaku UMKM
Menurutnya, Kepri sebagai daerah perbatasan dan pintu gerbang internasional memiliki peran penting dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.