Sementara saat itu beberapa pedangan menyampaikan, mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.
Seperti disampaikan pedagang bernama Maladi dan Yuni salah seorang pedagang Bandrek.
Mereka mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang.
Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.
“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali.
Kami mendukung rencana penataan.
Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni lagi.***