Sementara saat itu beberapa pedangan menyampaikan, mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.
Seperti disampaikan pedagang bernama Maladi dan Yuni salah seorang pedagang Bandrek.
Mereka mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang.
Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.
“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali.
Kami mendukung rencana penataan.
Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni lagi.***
Artikel Terkait
Respon Cepat Personel Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Belian
Lakukan Patroli saat Hujan, Sat Samapta Polresta Barelang Pastikan Kondisi Wilayah Batam Aman dari Banjir dan Pohon Tumbang
Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat, Satpolairud Polresta Barelang Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak di Pesisir Perairan Tanjung Uma
Walikota Tanjungpinang Temukan Kabel Optik dan Sampah Sumbat Saluran Drainase
Digelar 23 Juli, Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan HAN 2026 Tingkat Nasional Usung Konsep Main Raya Anak Nusantara
Istri Wapres Dijadwalkan Buka Peringatan HAN 2026 Tingkat Nasional Dipusatkan di Taman Gurindam Dua Belas Tanjungpinang
Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polres Lingga Gencar Sosialisasi kepada Pengendara
Kapolres Lingga Tegaskan Operasi Patuh Seligi 2026 Tak Hanya Orientasi Penegakan Hukum, Namun Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jelang Oparasi Patuh Seligi 2026, Kapolres Anambas Imbau Masyarakat Patuhi peraturan lalu lintas
Siap Direlakosi Usaha, Pelaku UMKM Dukung Penataan Taman Gurindam Dua Belas