Sementara Operasi Patuh Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.
Selama pelaksanaan operasi, Polres Lingga akan mengedepankan kegiatan edukatif, preventif, dan represif secara proporsional guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan terselenggaranya Latpraops Patuh Seligi 2026, ia berharap seluruh personel siap melaksanakan tugas secara optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Temukan Kabel Optik dan Sampah Sumbat Saluran Drainase
Hal ini dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesiapan personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polres Lingga.
Pada kesempatan itu hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Moch. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., personel Satlantas.
Serta hadir juga personel Polres Lingga yang termasuk dalam surat perintah dan akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.***