Kapolres Lingga Tegaskan Operasi Patuh Seligi 2026 Tak Hanya Orientasi Penegakan Hukum, Namun Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:53 WIB
 Wakapolres Lingga Kompol Darmin, bersama jajaran personel Satlantas saat mempraktikan latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2026. (Humas Polres Lingga)
Wakapolres Lingga Kompol Darmin, bersama jajaran personel Satlantas saat mempraktikan latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2026. (Humas Polres Lingga)

Baca Juga: Digelar 23 Juli, Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan HAN 2026 Tingkat Nasional Usung Konsep Main Raya Anak Nusantara

Sementara Operasi Patuh Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Lingga akan mengedepankan kegiatan edukatif, preventif, dan represif secara proporsional guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan terselenggaranya Latpraops Patuh Seligi 2026, ia berharap seluruh personel siap melaksanakan tugas secara optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Temukan Kabel Optik dan Sampah Sumbat Saluran Drainase

Hal ini dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lingga.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesiapan personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polres Lingga.

Pada kesempatan itu hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Moch. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., personel Satlantas.

Baca Juga: Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat, Satpolairud Polresta Barelang Gelar Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak di Pesisir Perairan Tanjung Uma

Serta hadir juga personel Polres Lingga yang termasuk dalam surat perintah dan akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X