KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Untuk menjawab keluhan masyarakat akan waktu tunggu pelayanan kesehatan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah menerapkan sistem antrean online melalui mobile JKN.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, menjawab keluhan masyarakat akan antrean layanan kesehatan di di Puskesmas Batu 10, Kota Tanjungpinang yang dinilai cukup lama.
Ditegaskan Rustam, bahwa sejak awal 2026 seluruh puskesmas di Tanjungpinang telah didorong menggunakan sistem antrean online agar pasien tidak perlu menunggu lama di lokasi pelayanan.
Baca Juga: Hindari Antrian Lama, Kepala Puskesmas Imbau Masyarakat Manfaatkan Aplikasi JKN
“Sejak awal tahun 2026 memang di seluruh puskesmas sudah kita dorong antrean online.
Sehingga pasien tidak perlu menunggu lama,” ujar Rustam, Senin 2 Juni 2026 lalu.
Menurutnya, permasalahan muncul ketika pasien masih melakukan pendaftaran secara manual di puskesmas.
Kondisi tersebut membuat nomor antrean pasien menjadi lebih belakang karena sistem lebih dahulu memproses pendaftaran online yang dilakukan dari rumah.
“Kalau pasien mendaftar manual, nomor antreannya menjadi lebih belakang karena didahului pasien yang sudah mendaftar online dari rumah sebelumnya,” jelasnya.
Perangkat antrean online di Puskesmas Batu 10 masih berfungsi dengan baik. Saat ini, layar display antrean sedang dalam proses perbaikan.
“Kondisi mesin antrean online Puskesmas Batu 10 saat ini baik dan berfungsi, yang rusak hanya layar display dan sedang diperbaiki,” tambahnya.
Baca Juga: Peserta Didik Belum Miliki KIA Diperbolehkan Ikut Daftar SPMB
Sementara untuk pelayanan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), waktu pelayanan cenderung lebih panjang.