KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menegaskan, bahwa sejumlah situs daring yang beredar dan mengatasnamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan hoax dan tidak resmi.
Situs-situs yang dimaksud di antaranya: https://sd.spmbkepri.com, https://smp.spmbkepri.com, dan https://sma.spmbkepri.com.
Ketiga alamat situs tersebut bukan merupakan domain resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Peserta Didik Belum Miliki KIA Diperbolehkan Ikut Daftar SPMB
Serta tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa keberadaan situs-situs palsu tersebut sangat berbahaya.
Karena berpotensi menimbulkan kesalahan informasi sekaligus membuka peluang penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap SPMB Tingkat SD dan SMP di Batam Dibuka Mulai 8 Juni 2026
“Kami menegaskan bahwa seluruh tautan pendaftaran murid baru yang menggunakan domain spmbkepri.com adalah hoax dan menyesatkan.
Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum sebagai sistem penerimaan murid baru,” tegas Teguh, Rabu 03 Juni 2026.
Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap informasi digital yang beredar.
Khususnya menjelang masa pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Teguh menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan pemerintah.