KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Perhargaan ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dan sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Batam Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, BudiMardianto.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
Penyerahan Opini WTP ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa 2 Juni 2026.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.
Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Inilah Alamat Sementara Layanan Imigrasi Batam
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama.
Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.