kepri

Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan TRC, Tekan Tindak Pidana 3C Dan Tertibkan Ketertiban Umum

Minggu, 31 Mei 2026 | 18:39 WIB
Personel Kepolisian Polresta Barelang saat melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan. (Humas Polresta Barelang)

 Baca Juga: Terima Laporan 110, Satlantas Polresta Barelang Berikan Pertolongan Korban Laka Lantas di Bengkong

Rute patroli kemudian berlanjut ke Jalan Engku Hamidah Batam Centre, sekitar Hotel 01, Alun-Alun Engku Putri, Simpang KDA, Bundaran Kabil, hingga Bundaran Bandara Hang Nadim.

Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan ketat, pengaturan lalu lintas, serta penegakan aturan. Tercatat dua pengendara sepeda motor kembali mendapatkan teguran terkait penggunaan knalpot brong di kawasan Batam Centre.

Saat tiba di Bundaran Bandara Hang Nadim, personel melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan, khususnya mengimbau pengguna kendaraan roda empat agar tidak berhenti sembarangan di bahu jalan.

Hal ini bertujuan mencegah potensi kecelakaan maupun modus kejahatan yang memanfaatkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

 Baca Juga: Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral, Menteri ESDM Iingin Temui Dan Ajak Makan Penciptanya

AKP Arbi Guna Bimantara menegaskan bahwa patroli gabungan TRC merupakan komitmen berkelanjutan Polresta Barelang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Patroli ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya 3C, serta memastikan masyarakat yang beraktivitas malam hari merasa aman.

Kehadiran kami di lapangan bertujuan mencegah gangguan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 00.45 WIB dengan hasil akhir situasi di seluruh wilayah terpantau aman, tertib, dan terkendali.

 Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Program Swassembada Pangan Nasional 2026

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110, yang dapat diakses 24 jam secara gratis dan cepat tanggap.***

Halaman:

Tags

Terkini