Baca Juga: Jawab Polemik, PDIP Harap Jokowi Bisa Tunjukkan Ijazah saat Blusukan Nanti
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional.
Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Polsek Batam Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, laporan kejadian, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Kepolisian demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.***