Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata,” tegasnya.
Baca Juga: Dedikasi Sejak 2011, Pesan Bu Lili Sehat, Bahagia, dan Bijak Gunakan Teknologi
Ia menambahkan, target pemerintah daerah ke depan adalah memastikan tingginya nilai keterbukaan informasi berjalan seiring dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Nyanyang juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala OPD dan pengelola PPID, di antaranya penguatan komitmen pimpinan.
Dan dukungan anggaran dan sumber daya manusia, hingga percepatan digitalisasi layanan informasi publik.
Baca Juga: Pemko Batam Nyatakan Komitmen Bangun Lapangan Sarpras Olahraga di Kodaeral IV
“Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Permohonan informasi harus mudah diakses melalui internet maupun perangkat seluler, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten,” ucapnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn secara langsung.
Serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Arison, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, staf ahli gubernur, para kepala OPD Provinsi Kepri.
Serta kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.***