Yakni meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah-langkah tersebut diimplementasikan melalui operasi pasar murah, penguatan kerja sama antar daerah, peningkatan produktivitas pangan, optimalisasi peran BUMD sebagai offtaker.
Serta penguatan koordinasi lintas sektor agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi dan distribusi pangan.
Melalui rakor TPID ini, Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi.
Serta melindungi daya beli masyarakat melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan.***