kepri

Cegah Praktik Korupsi, Pemko Batam Berlakukan E-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 5 Mei 2026 | 20:06 WIB
Sekda Kota Batam Firmansyah saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Batam. (Foto:Diskominfo Batam)


KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi potensi praktik korupsi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui sistem e-purchasing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Kegiaan digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa 5 Mei 2026.

Baca Juga: DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang Antisipasi Potensi Korupsi dalam Pelaksanaan E-Purchasing.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui peningkatan transparansi serta pemanfaatan sistem e-purchasing secara optimal.

Baca Juga: Bapemperda Batam Usulkan Revisi Perda Persampahan

Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan bahwa proses pengadaan barang/jasa merupakan rangkaian utuh, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan e-purchasing dapat berjalan secara berintegritas, akuntabel, kompetitif, dan terkendali, dengan penguatan peran OPD, PPK, pokja, serta pejabat pengadaan,” ujar Firmansyah.

Ia juga menegaskan bahwa Wali Kota Batam tidak pernah melakukan intervensi dalam penetapan pemenang pengadaan.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Kamaluddin Terima Studi Mahasiswa UII Yogyakarta

Seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

Firmansyah mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi di tingkat pemerintah kota.

Halaman:

Tags

Terkini