KLIKREAD.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis 30 April 2026.
Merespons keluhan tersebut, Li Claudia memberikan instruksi tegas kepada instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn yang sebelumnya ditutup.
Namun, dalam pelaksanaannya, titik lokasi tidak dikembalikan sama persis seperti semula, melainkan digeser beberapa meter dari posisi awal.
Perpindahan lokasi ini dilakukan sebagai upaya pemkot untuk menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dengan aspek keselamatan lalu lintas yang harus tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh
"Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas," tegas Li Claudia.
Sebagai langkah awal, pihak terkait akan melakukan pembongkaran median jalan di titik baru yang telah ditentukan.
Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup lantaran sering disalahgunakan, terutama oleh pengendara sepeda motor yang melawan arus.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Pejabat Makin Tinggi Pangkat Makin Enggak Jelas
Dengan adanya pergeseran lokasi ini, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar sesuai keinginan warga, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan dan pelanggaran, khususnya demi keselamatan para pelajar di area tersebut.***