“Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Dalam struktur baru tersebut, sejumlah OPD digabung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Laut Nasional, Tiga Mako Zona Bakamla Diresmikan Serentak Dilangsungkan di Batam
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Penataan juga disertai pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.***