KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Guna memastikan kesesuaian data usulan Pemko Tanjungpinang dengan kondisi faktual di lapangan, Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan terhadap lima lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Tanjungpinang.
Verifikasi Tim KKP ini untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah dalam mendukung program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.
Dan dilakukan pada 10–17 April 2026 di lima titik, yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur.
Baca Juga: GOW Tanjungpinang Lakukan Aksi Sosial Santuni Warga Binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang
“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Ketua tim survei KKP, Fawzan, Jumat 17 April 2026.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim KKP turut didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, RT/RW, kelompok nelayan, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Sementara Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan hasil survei dan pendataan lapangan oleh tim KKP telah dihimpun.
Dan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi daerah.
“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Robert.
Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diteruskan kepada Walikota Tanjungpinang untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih.***